makruh puasa adalah

makruh puasa adalah

Puasa Makruh Adalah: Penjelasan Lengkap dan Contoh Praktis Puasa makruh adalah jenis puasa yang tidak dianjurkan, namun tidak membatalkan puasa tersebut. Beberapa kondisi yang membuat puasa menjadi makruh di antaranya adalah berpuasa tanpa niat, banyak makan, minum, tidur dan melakukan hal-hal yang tidak berguna, menghirup dan memandang wewangian, berkumur dan menghirup air kedalam hidung secara berlebihan, serta menikmati kesenangan yang mubah baik hal yang dicium, dilihat maupun didengar. Puasa khusus pada hari Jumat dan puasa di hari Sabtu atau Minggu, serta puasa di hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) termasuk dalam jenis puasa makruh yang ditetapkan oleh para ulama. Selain itu, puasa wishal atau puasa yang dilakukan sepanjang hari tanpa jeda untuk berbuka puasa juga termasuk dalam jenis puasa makruh yang sangat tidak disarankan. Hukum makruh adalah hukum di mana jika suatu perbuatan ditinggalkan maka akan mendapatkan pahala, namun jika dilakukan tidak akan mendapatkan hukuman atau siksa dari Allah. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang, tetapi tidak mendapat konsekuensi bila melakukannya. Contoh dari puasa makruh adalah puasa hanya di hari Sabtu atau Minggu dan puasa khusus di hari Jumat yang dimakruhkan oleh sebagian ulama. Dalam Islam, kita harus mentaati hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum makruh yang hanya dilarang dan tidak menghasilkan dosa jika dilakukan, namun lebih baik jika tidak dilakukan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami jenis-jenis puasa dan hukum-hukum dalam Islam sebelum menjalankan ibadah puasa.